ESNBanten--Hasil akhir liga 1, Jumat 20 Januari 2023, Bali United vs PSM Makasar, imbang 2 -2.
Laga Bali United vs PSM Makassar digelar di Stadion Sultan Agung, Bantul ini berjalan menarik sejak awal babak pertama.
Dalam pertandingan ini, Serdadu Tridatu unggul 2-0 terlebih dulu hingga menit 70. Namun keunggulan Bali United gagal dipertahankan hingga akhir laga.
Peluang emas pertama didapat Bali United pada menit ke-13. Namun Novri Setiawan gagal menyelesaikan peluang emas di kotak penalti setelah bek PSM Yuran Fernandes melakukan blunder.
Tendangan Novri tidak sempurna meski punya posisi yang bagus untuk melakukan tembakan.
Bali United membuka keunggulan pada menit ke-27. Bessa membobol gawang PSM lewat tendangan bebas ke pojok kanan gawang setelah Irfan Jaya dilanggar di luar kotak penalti.
Skor 1-0 untuk Bali United bertahan hingga akhir babak pertama.
Di awal babak kedua kontroversi terjadi pada menit ke-52. Wasit Sance Lawita memberi Bali United tendangan penalti karena menganggap Safrudin Tahar melanggar Irfan Jaya.
Baca Juga: 2023 Masuk Tahun Kelinci Air, Ini yang Akan Terjadi Menurut Pakar Feng Shui
Dalam tayangan ulang terlihat Safrudin berhasil lebih dulu membuang bola sebelum kakinya mengenai Irfan Jaya.
Protes sempat dilakukan para pemain PSM. Bahkan bek tengah PSM Yuran Fernandes terlihat menjatuhkan Spasojevic dalam sebuah keributan kecil.
Namun wasit Sance tetap memberi Bali United penalti. Spaso yang menjadi eksekutor penalti menjalankan tugasnya dengan baik pada menit ke-56. 2-0 untuk Bali United.
Tertinggal dua gol pelatih PSM Bernardo Tavares memasukkan Wiljan Pluim dan Kenzo Nambu.
Artikel Terkait
Jadwal Pertandingan 8 Wakil Indonesia di 16 Besar India Open 2023 Hari Ini
Jadwal Madura United Vs Persib Bandung, Menunggu Akhir Kutukan Klub Musafir
Klub Musafir di Putaran Dua Liga 1, Ada Maung, Singo dan Pesut yang Terusir dari Kandang
Live Streaming Voli Proliga Hari Ini 20 Januari 2023, Ada Laga Seru Jakarta BIN vs Jakarta Pertamina Fastron
4 Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final India Open 2023, Ginting Hadapi Lawan Buta