• Jumat, 29 September 2023

H. Agus Sandjadirdja : Wartawan Harus Gali Nilai Berita dan Terus Belajar

- Kamis, 9 Juli 2020 | 17:49 WIB
agus sandjadirdja
agus sandjadirdja

Wartawan harus gali nilai berita, begitu kata Agus Sanjadirdja, Pria dengan penampilannya kalem, sepintas mengingatkan kita kepada mantan menteri besan Presiden SBY, Hatta Radjasa, karena rambut putihnya yang sudah melekat sejak usia belia.

Nama Agus Sandjadirdja, dikalangan pers atau pejabat, memang sudah tidak asing ditelinga. Namun, dibalik penampilan Ketua Dewan Penasihat PWI Banten  yang low profil ini, siapa sangka Ia ternyata anak Bupati Serang periode 60-an.   

ESNbanten- Agus Sandjadirdja, mantan Ketua PWI Provinsi Banten periode 2000-2010 ini, mengingatkan wartawan akan tantangan yang harus dihadapi memasuki era digital. Mereka harus pandai dan terus gali nilai berita.

Perkembangan jaman yang melesak kencang di era tehnologi informasi ini, menuntut wartawan agar  tidak malas, tetap menyajikan dan menggali nilai berita, dan terus belajar mengasah ketrampilan menulis berita sesuai kaidah jurnalistik dan Kode Etik wartawan Indonesia (KEWI).

Jika tidak, wartawan akan terjebak dengan anggapan masyarakat pembaca,  jurnalis tak ubahnya dengan warga biasa, yang menulis memberi informasi lewat media sosial.

“Namun demikian tentu banyak perbedaan. Artinya kalau wartawan dituntut untuk menyajikan berita itu harus aktual, dan sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik yang terangkum dalam prinsip 5W+1H. Sementara masyarakat awam terkadang menulis tidak lengkap atau seadanya,” jelas alumni Publisistik Unpad tahun 83 ini kepada BantenTribun, Kamis, 9 Juli 2020.

Menurutnya,  Seorang wartawan  selain dituntut kecepatan dan tanggap atas sesuatu peristiwa yang terjadi di masyarakat, juga  harus hadir di tempat sehingga akan mudah melaporkan sebuah  peristiwa.  Yang terpenting, jangan ada kata ‘malas’.

“Wartawan harus rajin menulis dan mencari berita. Jika ada yang mengatakan hari ini tidak ada berita, ini jelas sebuah kebohongan. Sebab sejak mulai bangun tidur sampai beranjak tidur lagi, pasti ada saja kejadian di luar sana. Wartawan  harus rajin membuat berita yang punya nilai berita,” kata Agus.

Dimata peraih penghargaan Pres Card Number One (PCNO) dari PWI Pusat  dan Sertifikat Wartawan Utama ini, mengingatkan jika seorang jurnalis harus mentaati isi dari pasal-pasal yang termaktub dalam KEWI.

“Kode etik wartawan merupakan ‘marwah’ dari hajat hidup profesi wartawan itu sendiri. Saya yakin masih banyak  wartawan yang kurang memahami dan mentaati isi dari 11 pasal-pasalnya, Padahal jika wartawan mematuhi KEWI, Insya Allah selamat dalam melaksanakan tugasnya sebagai jurnalis,” terang pria yang mengawali karirnya di Harian Umum Pikiran Rakyat Bandung tahun 1980.

Agus Sandjadirdja, memang matang di dunia pers. Debutnya di dunia wartawan  dimulai di surat kabar harian PR, sebuah harian yang dikenal dengan ikon “Mang Ohle” dan terbesar di Jawa Barat. Ia juga pernah tercatat sebagai Redaktur Pelaksana koran’Pakuan’Bogor, Pemimpin Perusahaan, Pemimpin Redaksi serta pensiun pada 2010 sebagai Pemimpin Umum harian ‘Fajar Banten’ yang kini menjelma menjadi Kabar Banten.

Saat ditanya mulai berkurangnya wartawan yang menulis feature atau menulis depth reporting, menurutnya wartawan harus lebih piawai, dan belajar lebih tekun mempelajari ilmu jurnalistik, selain disiplin ilmu pengetahuan lain.

Menulis feature. Kata Agus, selain membutuhkan ketrampilan lebih, dan biasanya memerlukan waktu yang cukup, juga harus memiliki bank data yang lengkap. Depth reporting pun perlu pendalaman materi objek yang akan ditulis.

“Menulisan feature, menurut saya memang membutuhkan keterampilan, karena menulis feature juga perlu pendalaman materi tentang sesuatu objek yang akan kita tulis” terang mantan Ketua Dewan Kehormatan PWI Banten yang sudah dikaruniai 4 anak dan 7 cucu.

Halaman:

Editor: admin

Tags

Terkini

Baden Powell, dan Kenangan Pramuka Saat Sekolah

Selasa, 22 Februari 2022 | 14:18 WIB

Peternak Madu Ketiban Cuan di Tengah Pandemi Corona

Senin, 13 Desember 2021 | 06:00 WIB
X