Apa Hukum Posting dan Share Nasihat Dan dakwah Di Sosmed Padahal Belum Mengamalkan

- Rabu, 1 Februari 2023 | 15:09 WIB
hukum memposting dan menyebarkan konten nasihat dan dakwah di sosmed  (pixabay)
hukum memposting dan menyebarkan konten nasihat dan dakwah di sosmed (pixabay)



ESN Banten - Dewasa ini setiap orang tak bisa terhindar dari sosmed.

Seperti dua sisi pisau, sosmed bisa berdampak negatif maupun positif.

Salah satu hal yang positif adalah adanya kemudahan dalam berdakwah dan menyampaikan kebaikan.

Baca Juga: Jika Biaya Haji Tak Naik, Jemaah Bakal Merugi, Ini Penjelasan KPK

Kemudian ada pertanyaan, apa hukum memposting dan membagikan konten Dakwah, dan nasehat?

Lalu apa hukumnya bagi orang yang menyebarkan nasihat dan Dakwah tapi yang memposting dan share belum melaksanakan nasihat tersebut?

Seperti diketahui, ada firman Allah SWT dalam surat As Shaff ayat 3 tentang kebencian di sisi Allah jika kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan.

Baca Juga: Meneguhkan Niat Menunggu Kepastian Biaya Haji

Hal itulah yang menjadi dasar pertanyaan jika memposting dan membagikan konten Dakwah dan nasehat sementara yang menyampaikan belum melaksanakan, seperti apa hukumnya.

Terkait hal tersebut, Syaikh Abdurrozaq bin Abdul Muhsin Al Badr, seorang ulama dan pengajar Aqidah di Universitas Islam Madinah menjelaskan soal hukum tersebut.

"Orang itu tidak masuk dalam ayat (As Shaff ayat 3)selama ia tidak meremehkan ayat tersebut," ujar Syaikh, seperti dikutip ESN Banten dari akun instagram @shahihfiqih.

Baca Juga: Hasil Akhir PSIS Semarang vs Persib, Laju Maung Bandung Belum Terbendung, Persija Serahkan Puncak Klasemen

"Orang yang semangat berdakwah dan menyebarkan adab kepada manusia, tidak mungkin meremehkan hal itu (isi dalam surat As Shaff ayat 3)," ujar Syaikh.

Syaikh Abdurrozaq bin Abdul Muhsin Al Badr kemudian mengatakan bahwa, setiap manusia pasti memiliki kekurangan dan pernah lalai.

Halaman:

Editor: Jajat Jb

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tips Menjalankan Puasa Ramadhan Dengan Semangat

Rabu, 15 Maret 2023 | 13:48 WIB
X