• Kamis, 28 September 2023

Ketentuan Bayar Zakat Fitrah Menggunakan Uang, Begini Penjelasan Buya Yahya

- Senin, 10 April 2023 | 22:37 WIB
Ketentuan Bayar Zakat Fitrah Menggunakan Uang, Begini Penjelasan Buya Yahya/foto/istimewa/
Ketentuan Bayar Zakat Fitrah Menggunakan Uang, Begini Penjelasan Buya Yahya/foto/istimewa/

Esnbanten - Zakat Fitrah adalah salah satu bentuk zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam selama bulan Ramadan. 

Selain menjalankan ibadah puasa, membayar zakat fitrah juga merupakan kewajiban bagi setiap orang yang sudah mampu dan memiliki cukup makanan untuk bertahan hidup hingga akhir bulan Ramadan. 

Zakat fitrah biasanya diberikan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Baca Juga: Jelang Benfica vs Inter Di Liga Champions, Nerazzurri Kehilangan Skriniar, Tuan Rumah Tanpa Eks City

Zakat Fitrah juga dikenal dengan nama Zakat Al-Fitr, Sadaqah Al-Fitr, atau Fitrah. 

Dalam pelaksanaannya, zakat fitrah dapat diberikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, gandum, atau juga dalam bentuk uang. 

Jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan biasanya setara dengan satu sa’ (sekitar 2,6 hingga 3 kg) dari makanan pokok yang umum dikonsumsi di daerah masing-masing.

Baca Juga: Terungkap, Milan Incar 4 Pemain Baru Di Posisi Ini, Pemain Ini Jadi Target Utama

Lalu bagaimana bayar zakat fitrah dengan menggunakan uang. Buya Yahya menjelaskan mengenai bayar zakat menggunakan uang yang diunggah dalam akun youtube Al Bahjah yang diunggah sekitar dua tahun lalu yang dikutip esnbanten.com.

Buya Yahya mengatakan, dalam madzhab imam Syafi'i, zakat fitrah diambil dari makanan pokok yang dimakan, seperti beras dengan perkiraan antar 2,6 atau 3 kg. 

"Dalam madzhab imam Syafi'i memang tidak bisa dikeluarkan dalam bentuk uang. Tapi madzhab abu Hanifah bisa diganti dengan uang dan itu juga yang diambil oleh imam romli ayah," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Kabar Buruk Bagi Fans Napoli, Top Skor Serie A Absen di Liga Champions

"Dengan tegas beliau berkata tanpa syarat, boleh diganti dengan dirham atau dinar atau uang,"tambahnya.

Zakat fitrah mengunakan uang dianggap mempermudah saat pendistribusian. Disisi lain Buya Yahya menegaskan, dalam keadaan normal pun boleh menggunakan uang

"Mungkin mana yang lebih nyaman untuk sang fakir itu sendiri. Bahkan mungkin lebih penting uang dari pada beras, karena beras sudah ada, tapi mungkin uang belum ada,"jelasnya.

Halaman:

Editor: Aep Saepulloh

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tips Melunasi Hutang Sederhana

Rabu, 24 Mei 2023 | 17:19 WIB
X