ESNBanten--Pegawai ASN dan PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ) dilarang sekolahkan SK untuk jaminan hutang di bank kecuali benar benar hanya untuk 2 hal ini.
Jika ASN nekat dan tetap menggadaikan SK nya ke bank hanya untuk keperluan lain, semisal hajatan, pernikahan ataupun membeli kendaraan bermotor, maka ancamannya adalah dipecat.
Kabar ini tentu saja cukup mengejutkan dikalangan ASN pada setiap daerahnya, karena SK pegawai ASN atau PPPK yang sekolah di bank alias jadi jaminan ngutang, bukan barang aneh dan banyak terjadi.
Menyekolahkan SK sudah menjadi hal wajar dan hampir merata dilakukan oleh ASN untuk memenuhi keinginan hidupnya.
Baca Juga: Target 8 Kursi DPRD Pandeglang di Pemilu 2024, PKB Bakal Kirim Kader Terbaik
Larangan ASN dan PPPK gadaikan SK mungkin memiliki tujuan baik dan positif demi menghindari pegawai terlilit hutang yang menggunung dan berkepanjangan.
Lalu bagaimana kejelasan kabar ASN dilarang gadaikan SK untuk jaminan hutang dengan ancaman dipecat.
ASN dilarang gadaikan SK untuk jaminan hutang dengan ancaman dipecat ini diberlakukan di Kota Madiun, Jawa Timur.
Tak main-main, Walikota Madiun, Maidi mengancam akan memecat pegawai ASN dan PPPK di wilayahnya yang menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai untuk jaminan utang di bank.
Baca Juga: Daftar Empat Destinasi Wisata Populer di Pandeglang yang Layak Dikunjungi Liburan Lebaran 2023
Berdasar hal tersebut, Maidi akan menolak setiap permohonan pengajuan utang dengan menggadaikan SK yang diajukan ASN dan P3K.
Maidi menginginkan semua ASN dan PPPK baru bisa menikmati gajinya. Ia tidak segan memecat PPPK dan ASN baru yang nekat menggadaikan SK ke Bank.
“SK PPPK keluar tidak boleh punya utang. Punya utang saya pecat. PPPK tidak punya utang dengan SK. ASN yang baru ini juga tidak boleh utang,” ujar Maidi saat Pelatihan Implementasi Pembelajaran Digital dengan Chrombook Dinas Pendidikan di Gedung Diklat. Senin (10/4) lalu.
Namun demikian, Walikota Madiun ini masih mengijinkan pegawai ASN dan PPPK untuk ngutang atau mengambil pinjaman atau kredit dengan agunan SK tersebut untuk dua hal.
Baca Juga: Piala Emas Concacaf 2023: Jadwal, Tuan Rumah, Stadion dan Drawing
Artikel Terkait
Khofifah Gelar Mudik Gratis 2023, Siapkan 161 Bus dan Kapal Laut, Berikut Daftar Rutenya
Polisi Ungkap Identitas Pasang Suami Istri Pembuang Bayi Sendiri di Kronjo Tangerang
Muhammadiyah Pastikan Lebaran 2023 pada Jumat 21 April, Mudik Lebaran Nunggu Kepastian Pemerintah dan NU?
Warga Aceh Sabet Juara II Lomba Azan Internasional, Bikin 3 Juri Menangis, Hadiah Miliaran Dikantongi
Soal Komitmen Jokowi Gelaran Piala Dunia U-20, Survei LSI: Erick Penjaga Setia, Ganjar Penyebab Utama
Sepak Bola Ngabuburit di Jember Ricuh, Pemain Ngacir ke Tengah Sawah, Netizen: Penonton Banyak Penyerang
Mudik 2023 Anti Macet Lewat Tol Bisa Cek Link CCTV Tol Tangerang Merak Disini