• Jumat, 29 September 2023

Pegawai ASN dan PPPK Dilarang Sekolahkan SK untuk Jaminan Hutang Bank, Kecuali untuk Kuliah, Sangsi Dipecat

- Jumat, 14 April 2023 | 13:12 WIB
ASN dan PPPK dilarang sekolahkan SK-nya untuk ngutang ke bank, Nekat berarti nantang dipecat. (Ilustrasi/Istimewa/Arsip Promedia Teknologi)
ASN dan PPPK dilarang sekolahkan SK-nya untuk ngutang ke bank, Nekat berarti nantang dipecat. (Ilustrasi/Istimewa/Arsip Promedia Teknologi)

ESNBanten--Pegawai ASN dan PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ) dilarang sekolahkan SK untuk jaminan hutang di bank kecuali benar benar hanya untuk 2 hal ini.

Jika ASN nekat dan tetap menggadaikan SK nya ke bank hanya untuk keperluan lain, semisal hajatan, pernikahan ataupun membeli kendaraan bermotor, maka ancamannya adalah dipecat.

Kabar ini tentu saja cukup mengejutkan dikalangan ASN pada setiap daerahnya, karena SK pegawai ASN atau PPPK yang sekolah di bank alias jadi jaminan ngutang, bukan barang aneh dan banyak terjadi.

Menyekolahkan SK sudah menjadi hal wajar dan hampir merata dilakukan oleh ASN untuk memenuhi keinginan hidupnya.

Baca Juga: Target 8 Kursi DPRD Pandeglang di Pemilu 2024, PKB Bakal Kirim Kader Terbaik

Larangan ASN dan PPPK gadaikan SK mungkin memiliki tujuan baik dan positif demi menghindari pegawai terlilit hutang yang menggunung dan berkepanjangan.

Lalu bagaimana kejelasan kabar ASN dilarang gadaikan SK untuk jaminan hutang dengan ancaman dipecat.

ASN dilarang gadaikan SK untuk jaminan hutang dengan ancaman dipecat ini diberlakukan di Kota Madiun, Jawa Timur.

Tak main-main, Walikota Madiun, Maidi mengancam akan memecat pegawai ASN dan PPPK di wilayahnya yang menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai untuk jaminan utang di bank.

Baca Juga: Daftar Empat Destinasi Wisata Populer di Pandeglang yang Layak Dikunjungi Liburan Lebaran 2023

Berdasar hal tersebut, Maidi akan menolak setiap permohonan pengajuan utang dengan menggadaikan SK yang diajukan ASN dan P3K.

Maidi menginginkan semua ASN dan PPPK baru bisa menikmati gajinya. Ia tidak segan memecat PPPK dan ASN baru yang nekat menggadaikan SK ke Bank.

“SK PPPK keluar tidak boleh punya utang. Punya utang saya pecat. PPPK tidak punya utang dengan SK. ASN yang baru ini juga tidak boleh utang,” ujar Maidi saat Pelatihan Implementasi Pembelajaran Digital dengan Chrombook Dinas Pendidikan di Gedung Diklat. Senin (10/4) lalu.

Namun demikian, Walikota Madiun ini masih mengijinkan pegawai ASN dan PPPK untuk ngutang atau mengambil pinjaman atau kredit dengan agunan SK tersebut untuk dua hal.

Baca Juga: Piala Emas Concacaf 2023: Jadwal, Tuan Rumah, Stadion dan Drawing

Halaman:

Editor: Kamim Rohener

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X