ESNBanten--Trisha Eungelica Ardyadana, putri sulung FerdySambo, merespons vonis hukuman mati terhadap ayahnya melalui unggahan di media sosial.
Trisha menampilkan video ayahnya dengan iringan lagu Gugur Bunga. Ia juga menuliskan kalimat bernada memilukan: “No words describe you daddy," tulisnya.
Tentunya postingan Trisha Eungelica Ardyadana ini menjadi sorotan warganet.
Vonis hukuman mati yang dijatuhkan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, menorehkan kesedihan bagi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Baca Juga: Hasil Akhir PSIS Semarang vs Dewa United, Mahesa Jenar Bungkam Tangsel Warrior
Tapi di balik kesedihan itu, Trisha Eungelica Ardyadana, putri sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawati mengucapkan rasa terima kasih atas dukungan semangat kepadanya dan juga keluarga atas kasus yang menimpa orang tuanya.
"Terima kasih yang sangat banyak atas semua supportnya buat keluarga Tris terutama buat papa," tulis Trisha dalam akun instagram storynya dalam akun instagramnya Senin 13 Februari 2023.
Trisha Eungelica diketahui pernah menempuh pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Taruna Nusantara.
Usai itu, Trisha mengambil jurusan Pendidikan Dokter di Universitas Trisakti pada 2019 lalu. Gadis kelahiran 2001 itu mendapat gelar sarjana strata satu pada Januari 2023 dengan gelar S.Ked.
Baca Juga: Gunakan Mobil Dinas Desa Untuk Transaksi Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten
Trisha juga mengunggah video ayahnya yang tengah menggunakan baju dinas Polri sembari menyetir mobil dan memangku anak bungsunya. Video itu diiringi lagu Gugur Bunga.
Trisha juga meminta maaf karena belum sempat membuka satu per satu pesan dan dukungan rekan-rekan, keluarga dan masyarakat atas vonis mati yang dijatuhkan kepada ayahnya.
"Mohon maaf belum mampu untuk membuka semua pesan," pungkasnya.
Adapun ibundanya, Putri Candrawati divonis 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Awal Puasa Ramadhan Tahun Ini Ditetapkan Muhammadiyah 23 Maret, Idul FitriJumat Pahing Idul Adha Rabu Kliwon
Belum Diketok Palu, Usulan Biaya Haji Kemenag Diturunkan, Warga: Apapun Keputusannya, ONH jadi OHN
Tok ! Dituntut JPU Penjara Seumur Hidup, Hakim Vonis Ferdi Sambo Pidana Mati
7 Alasan Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Vonis Mati, Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara