ESNBanten--Ratusan pelajar SMP dan SMA yang hamil duluan serta mengajukan permohonan dispensasi kawin di Ponorogo, menyedot perhatian masyarakat.
Kasus tingginya jumlah pemohonan dispensasi kawin dari usia anak- anak ini juga terjadi di beberapa kota di Indonesia.
Lalu berapa jumlah pemohon dispensasi kawin akibat kasus serupa di Kabupaten Pandeglang, Serang dan Lebak?
Sepanjang tahun 2022, Kota diluar pulau Jawa seperti Samarinda tercatat 681 ajuan. Lalu, Banda Aceh 507 ajuan.
Baca Juga: Film Dead Man Down: Aksi Balas Dendam Seorang Pria yang Kehilangan Anak Istri
Sementara di Pulau Jawa semisal Blitar 489 ajuan, Kabupaten Bojonegoro 486 ajuan, Majalengka 467 ajuan, Kabupaten Batang 380 ajuan, Pekalongan 292 ajuan, Jepara 240 ajuan, Klaten 206 ajuan, Cianjur 177 ajuan, Yogyakarta 556 ajuan dan Kabupaten Indramayu sebanyak 572 ajuan.
Sebagian besar pemohon dispensasi kawin ini diakibatkan karena hamil duluan.
"Sebagian kecil faktor desakan orangtua karena anaknya sudah bergaul sudah hamil duluan, itu faktanya demikian," kata Dindin, Humas Pengadilan Agama Indramayu.
Jumlah Pemohon Dispensasi Kawin di Pandeglang dan Serang
Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Kabuapten Pandeglang, jumlah pemohon dispensasi kawin pada tahun 2021 sebanyak 17 pemohon.
Baca Juga: Film Vanilla Sky, Kisah Cinta Tragis yang Dialami Tom Cruise
Jumlah ini lalu meningkat pada tahun 2022 sebanyak 21 pemohon. Sedangkan untuk tahun 2023 ini, hingga tanggal 16 Januari, sudah tercatat 2 pemohonan.
Sementara jumlah pemohon dispensasi kawin kabupaten Serang, berdasar SIPP, ternyata lebih tinggi dari Pandeglang.
Pada tahun 2021, pemohon dispensasi kawin di Kabupaten Serang tercatat 58 orang. Jumlah ini tidak jauh berbeda dengan tahun 2022 sebanyak 56 orang.
Artikel Terkait
Ueedan.. Ratusan Pelajar Ponorogo Hamil di Luar Nikah dan Ramai-ramai Minta Dispensasi, PA Kewalahan
Heboh Ratusan Pelajar Hamil Sebelum Nikah di Ponorogo, Lahir Ribuan Janda Muda Baru
Ratusan Pelajar Ponorogo Hamil Sebelum Nikah, Ini Risiko Bayi dan Kehamilan di Bawah Usia 19 Tahun
Lampaui Ponorogo, 572 Anak di Indramayu Ajukan Dispensasi Nikah, Sebagian Besar Hamil Duluan
Tak Hanya di Indramayu dan Ponorogo, Dispensasi Nikah di Yogyakarta Capai 556, Majalengka 467 Anak