ESNBanten--Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dan Kodir, yang mendapat sorotan dan kecaman publik dalam memberikan keterangan kesaksiannya pada sidang Ferdy Sambo, hari ini kembali hadir menjadi saksi.
Sebelumnya, Susi dan Kodir, dinilai banyak memberikan keterangan berbelit dan dicurigai berbohong. Keduanya juga diancam bakal jadi tersangka.
Selain Susi dan Kodir, ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq juga kembali dihadirkan untuk dimintai keterangan bersama 13 saksi lainnya.
Persidangan dua perkara dalam kasus pembunuhan Brigadir J dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa, 8 November 2022.
“Sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi agenda pemeriksaan saksi,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, dikutip Selasa (8/11/2022).
Sidang dua terdakwa tersebut hari ini merupakan rangkaian lanjutan persidangan perkara pembunuhan yang direncanakan menghadirkan 13 orang saksi.
13 saksi yang direncanakan hadir yakni:
1. Susi (asisten rumah tangga)
2. Sartini (asisten rumah tangga)
3. Rojiah (asisten rumah tangga)
4. Damianus Laba Kobam / Damson (sekuriti)
5. Abdul Somad (asisten rumah tangga)
Baca Juga: Hasil Fenerbahce vs Sivasspor, Kenari Kuning Menang Tipis , Batshuayi Dikartu Merah
6. Diryanto / Kodir (asisten rumah tangga)
7. Marjuki (sekuriti Komplek)
8. Alfonsius Dua Lurang (sekuriti)
9. Adzan Romer (ajudan)
10. Daden Miftahul Haq (ajudan)
11. Prayogi Iktara Wikaton (sopir)
12. Farhan Sabilah (anggota Polri)
13. Leonardo Sambo (kakak Ferdy Sambo).***
Artikel Terkait
Ini 3 Keterangan Saksi pada Sidang Ferdy Sambo yang Bikin Hakim dan Jaksa Naik Pitam
Gegara Pakai Anting, Saksi dari XL Ini Diragukan Kapabilitasnya, Saksi : Saya Lulusan S2 Magister Hukum UI
Gerhana Bulan Total Selasa Besok, Mulai Jam Berapa dan Wilayah Mana Saja yang Bisa Lihat?
Pandemi Covid Belum Berakhir, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 1 di Seluruh Indonesia
Rata-rata Antrean Jamaah Haji Indonesia Capai 41 Tahun