• Kamis, 28 September 2023

Buka 123 Posko Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta Tahun 2023, Berikut Sebaran

- Senin, 26 Juni 2023 | 12:44 WIB
Ilustrasi: Buka 123 Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta Tahun 2023, Berikut Sebaran
Ilustrasi: Buka 123 Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta Tahun 2023, Berikut Sebaran

Esnbanten - Sediakan 6.909 Kursi Peserta Didik, Buka 123 Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta Tahun 2023, Berikut Sebaran 

Pemprov DKI Jakarta melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat membuka 123 Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023.

Ratusan posko tersebut dapat membantu memberikan informasi sebenar-benarnya.

Baca Juga: Jaraknya Hampir sama ke Ibu Kota Jakarta, Ini Kecamatan Tersepi di Pandeglang

Ketua Pelaksana PPDB Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat, Saryono menuturkan, 123 Posko PPDB telah dibuka sejak 10 Mei dan akan ditutup pada 7 Juli 2023 nanti.

"Dari 123 posko tersebut, 91 posko di antaranya tersebar di SD, 19 posko di SMP, lima posko di SMA dan delapan posko di SMK," terangnya, Senin (26/6/2023) dikutip dari berita Jakarta.

DKI Sediakan 6.909 Kursi Peserta Didik Jalur PPDB Bersama Ia berharap, posko ini dapat membantu para orang tua peserta didik mendapat informasi sejelas-jelasnya mengenai alur pendaftaran PPDB.

Baca Juga: 12 Kali Beraksi Gunakan Sajam, Lima Begal di Pandeglang Didor Polisi, ada Anak Dibawah Umur

“Semoga ini semua dapat membantu memberikan informasi sebenar-benarnya,” katanya.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat, Bambang Eko Prabowo mengklaim, sejak pertama dibuka sampai saat ini, Posko PPDB tidak mengalami kendala.

"Alhamdulillah, selama pelaksanaan tidak pernah ada masalah," tuturnya.

Baca Juga: Akhirnya Kemendikbudristek Keluarkan Surat Edaran Soal Fenomena Wisuda, Mohon Disimak Begini Isinya

Bambang mengutarakan, setiap harinya semua data pelaporan orang tua peserta didik yang datang ke posko dilaporkan langsung ke Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk menjadi bahan evaluasi bersama.

"Jadi, setiap harinya pada pukul 19.00, Disdik adakan evaluasi," tandasnya.***

Editor: Aep Saepulloh

Sumber: Berita Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X