ESNBanten--Rombongan peziarah yang hendak menuju petilasan Angling Darma di Cihunjuran, Mandalawangi Pandeglang, mengeluhkan perlakuan sikap pengemudi angkot yang memaksanya untuk berganti kendaraan.
Rombongan peziarah yang menggunakan kendaraan bus dari Majelis Taklim Alhidayah, Kesawon Selatri Terondol Serang ini terpaksa harus balik badan setelah bersitegang dengan sejumlah pengemudi angkot yang memaksa ganti kendaraan.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu petang, 12 Maret 2023.
Peziarah asal Serang yang bermaksud meneruskan ziarah ke Angling Darma, usai dari Gunung Santri ini, mengaku merasa terintimadasi dengan praktek memaksa para pengemudi angkot yang kasar dan cara memukul-mukul badan bus.
Baca Juga: Keren, Twibbon Ulang Tahun Persib Bandung Ke-90, Incar Kemenangan Lawan Persebaya
"Sampai di terminal Mengger di hadang oleh sekelompok angkot, bodi Bus di gebrak-gebrak dan rombongan di paksa suruh turun untuk naik angkot dari terminal menuju tempat ziarah. Stelah adu argumen dan meneruskan perjalanan, kemudian kami di kejar lagi dan di hadang oleh sekelompok angkot. Di kepung depan belakang sekitar 10-12 angkot," jelas Dwi Betta, salah satu peziarah kepada ESNBanten.com, Senin, 13 Maret 2023.
Dwi menceritakan lebih lanjut jika rombongan harus ganti dengan angkot menuju lokasi Angling Darma dan diminta membayar Rp40 ribu per orang.
"Kami menyayangkan cara mereka yang cenderung kasar. Padahal kami tidak melihat rambu larangan bus memasuki jalan tersebut. Kalau memang dilarang seharusnya terpasang rambu yang jelas kan? Hal ini tentu dikhawatirkan menimbulkan dampak jelek bagi peziarah yang datang dari daerah lain dengan kendaraan yang sama," kata Dwi.
Dwi juga meminta pemerintah setempat bisa bertindak menertibkan perilaku pengemudi angkot yang memaksa tersebut agar tidak menimbulkan image buruk untuk Pandeglang dan Banten.
Baca Juga: Prediksi Persita Tangerang vs PSM Makassar Sore Ini, Pijakan Juku Eja Merengkuh Juara Liga
"Intinya jika memang bus dilarang masuk, sebaiknya juga dipasang rambu agar pengunjung paham betul," kata Dwi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, menjelaskan jika jalan Mengger Labuan via Mandalawingi ini menjadi kewenangan Provinsi Banten.
Tri Nurtopo mengatakan untuk keselamatan lalu lintas, kendaraan bus besar memang sebaiknya menghindari masuk jalur ini karena banyak tikungan dan tanjakan, selain badan jalan yang sempit.
"Kami akan segera cek lokasi untuk pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang sesuai," ujar Tri, Senin 13 Maret 2023 lewat telepon.
Artikel Terkait
Bus Pariwisata Rombongan Peziarah Asal Pandeglang Kecelakaan di Guci Tegal, Tabrak 2 Mobil 6 Korban Luka
Tak Kuat Nahan Nafsu, Oknum Staf Desa di Kabupaten Serang Cabuli Anak Dibawah Umur
Bocoran Nih! Kriteria Calon Sekda Pengganti Taufik Hidayat yang di Harapkan Bupati Pandeglang
Jurus Ngeles Tukang Parkir di Indomaret, Meski Banner Gratis Parkir Terpampang
Niat Cari Ikan, Nelayan Malah Temukan Mayat Tanpa Identitas Disekitar PLTU 2 Labuan Pandeglang Banten
Untuk Daerah ini Perlu Waspada, Prakiraan Cuaca Wilayah Provinsi Banten dan Kota Tangerang 13 Maret 2023