Esnbanten - Bagi anda yang ingin mudik ke kampung halaman dengan motor, disediakan fasilitas mudik gratis motor anda dengan moda bus.
Informasi Mudik Gratis 2023 diberikan Kementerian Perhubungan. Pendaftaran akan dibuka 13 Maret 2023 hingga 14 April 2023 dan akan ditutup jika setelah memenuhi kuota.
"Mudik Gratis Bus Kemenhub 2023 kembali hadir dan kalian bisa mulai melakukan pendaftaran pada 13 Maret 2023 - 14 April 2023 (akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi)," tulis akun Instagram @ditjen_hudat dikutip esnbanten.com.
Untuk pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui aplikasi MitraDarat yang bisa download play store.
"Untuk detail kota tujuan, waktu keberangkatan, dan informasi contact person bisa kalian catat dari postingan ini yaa!,"tambahnya.
Berikut Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Kemenhub 2023
1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK)
Baca Juga: Jadwal Acara TV hari ini Trans7 Senin 13 Maret 2023, Jejak Si Gundul dan Makan Receh Tayang
2. Peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik
3. Bila peserta akan mengikuti mudik- balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik)
4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
5 Apabila lewat H+7 (tujuh) peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.
Baca Juga: Update Terbaru AC Milan vs Salernitana: Tugas Khusus Rafael Leao Dan Penampilan Ibrahimovic
6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 (satu) sebelum tanggal seremonial bus.
Artikel Terkait
Kebijakan Sekolah Masuk Jam 5.30 Wita Ditolak Lembaga Perlindungan Anak, LPA: Menyengsarakan Semua
Daftar Lima Perusahaan Diduga Terlibat Proyek Fiktif 14 Miliar di Kementerian dan BUMN
Peringatan! Gunung Merapi Meletus, Juahi Radius ini
Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Potensi Bahaya Berupa Guguran Lava
Update Gunung Merapi Malam Minggu, BPPTKG : Awan Panas dengan Jarak Luncur 1800 Meter
Istri Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Koesni Harningsih Nasution Tutup Usia
Profil Istri Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Koesni Harningsih Nasution yang Hari ini Tutup Usia
Ganjar Umumkan Mudik Gratis 2023 ke Jateng, Simak Syarat dan Cara Daftar Serta Jurusan Bus
Kabar Gembira, Pendaftaran dan Rute Mudik Gratis 2023 Bantuan Gubernur Jateng Pakai Kereta Segera Dibuka
SIMAK! 12 Langkah Daftar Mudik Gratis 2023 Via Kereta Api Bantuan Gubernur Jateng