Daftar Lima Perusahaan Diduga Terlibat Proyek Fiktif 14 Miliar di Kementerian dan BUMN

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 10:02 WIB
Polres Pandeglang Rilis lima perusahaan diduga terlibat proyek fiktif/foto/esnbanten//
Polres Pandeglang Rilis lima perusahaan diduga terlibat proyek fiktif/foto/esnbanten//

Esnbanten - Daftar lima perusahaan yang diduga terlibat dalam dugaan modus proyek fiktif alias bodong.

Kelima perusahaan tersebut diantaranya PT Huzsu Perkasa Dilaga, PT Sangiang Jaya Perkasa, CV Kasep Baraya, CV Dua Mustika dan CV Mitra Usaha Abadi.

Dalam kasus tersebut, Polres Pandeglang berhasil menyita uang sebesar Rp 1,4 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan di suatu Kementerian dan BUMN tahun 2018.

Baca Juga: Julian Nagelsmann Soal Joao Cancelo, Bakal Dimainkan Di Laga Bayern vs Augsburg?

Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi saat pers rilis di Mapolres Pandeglang, Rabu (8/3/2023) menegaskan, agar kerugian negara lebih besar lagi sehingga polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp. 1.433.000.000. 

"Hasil pendalaman dari kita agar negara kita tidak rugi lebih besar, telah kami amankan uang sebanyak 1,4 miliar," kata Andi.

Kelima perusahaan tersebut mengajukan kredit modal kerja kontruksi (KMKK) ke Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Labuan dengan total pinjaman sekitar Rp.13.062.298.198.

Baca Juga: Prediksi Real Madrid vs Espanyol di La Liga, Benzema Menepi, Trio VRV Siap Unjuk Gigi

Namun setelah dilakukan penyelidikan di ketahui bahwa terdapat proyek tersebut fiktif dan ada juga yang mangkrak. Dengan adanya kejadian tersebut Bank BJB Cabang Labuan mengalami kerugian yang cukup besar

Dalam perkara ini, Polres Pandeglang telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi dari berbagai kalangan mulai dari pihak Kementerian dan juga pihak BUMN

"Tidak menutup kemungkinan ada yang menjadi tersangka,"katanya.

Baca Juga: Update Real Madrid vs Espanyol: Benzema Absen, Ada Peluang Untuk Striker Berusia 18 Tahun?

Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton menambahkan, kerugian negara dalam perkara ini masih di hitung oleh BPKP. Setelah hasil audit dari BPKP keluar selanjutnya penyidik akan menetapkan tersangka. 

"Saat ini kami masih menunggu hasil audit lengkap dari BPKP, total kerugianya, Nanti setelah dari BPKP baru mengerucut ke penetapan tersangka dan kemungkinan kerugian bisa lebih dari ini," katanya.

Shilton juga masih enggan membuka instansi mana dan lokasi proyek yang diduga di fiktifkan oleh para pelaku. Hal itu bakal diungkap setelah ada penetapan tersangka.

Halaman:

Editor: Aep Saepulloh

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X