• Kamis, 28 September 2023

Jadi Tersangka, Mantan Bupati Sidoarjo Diduga Terima Gratifikasi Rp 15 M Berkedok Hadiah Ultah

- Rabu, 8 Maret 2023 | 05:10 WIB
Jadi Tersangka, Mantan Bupati Sidoarjo Diduga Terima Gratifikasi Rp 15 M Berkedok Hadiah Ultah/foto/istimewa/
Jadi Tersangka, Mantan Bupati Sidoarjo Diduga Terima Gratifikasi Rp 15 M Berkedok Hadiah Ultah/foto/istimewa/

Esnbanten - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan mantan Bupati Sidoarjo dua periode Saiful Ilah sebagai tersangka gratifikasi senilai Rp 15 miliar.

Saiful Ilah ditetapkan menjadi tersangka setelah menerima gratifikasi berkedok hadiah ulang tahun hingga ucapan selamat hari raya lebaran.

"Dengan kembali mengumumkan tersangka yaitu SI Bupati Sidoarjo periode 2010 sampai dengan 2021 dua periode," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Juga: Bocoran Nih! Kriteria Calon Sekda Pengganti Taufik Hidayat yang di Harapkan Bupati Pandeglang

Untuk kepentingan penyidikan, Saiful Ilah akan di tahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Adapun gratifikasi yang dimaksud.

Alex mengatakan, dengan jabatan Saiful Ilah sebagai Bupati Sidoarjo dari 2010 hingga berlanjut di tahun 2021 ia diduga banyak menerima gratifikasi baik berbentuk uang maupun barang.

"Yang diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran, hingga fee penandatanganan sidang peralihan tanah Gogol gilir," kata Alex.

Baca Juga: Bacaan Lengkap Surat Al Ikhlas, Surat yang Disebut Sepertiga al Quran

Adapun Pihak-pihak yang memberikan gratifikasi antara lain adalah pihak swasta, termasuk ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan Direksi BUMD.

"Penyerahannya dilakukan secara langsung baik uang tunai, diberikan dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing dalam bentuk dolar Amerika dan beberapa pecahan mata uang asing lainnya,"sebutnya.

Sedangkan gratifikasi yang diterima SI berbentuk barang berupa logam mulia, berbagai macam jam tangan mewah, tas mewah dan juga handphone yang tergolong mewah.

Baca Juga: Prabowo Subianto Ungkap Kapten TNI Purnawirawan Abdullah Haruman, Bagaimana Sosoknya?

"Sejauh ini gratifikasi yang diterima sebesar 15 miliar rupiah dan tim penyidik masih mendalami pemberian lainnya,"katanya.***

Editor: Aep Saepulloh

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X