Tak Kuat Nahan Nafsu, Oknum Staf Desa di Kabupaten Serang Cabuli Anak Dibawah Umur

- Selasa, 7 Maret 2023 | 17:19 WIB
Geger aksi pencabulan pengurus panti asuhan di kawasan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, yang menyebabkan korban trauma dan ingin bunuh diri. (foto@ilustrasi)
Geger aksi pencabulan pengurus panti asuhan di kawasan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, yang menyebabkan korban trauma dan ingin bunuh diri. (foto@ilustrasi)

Esnbanten - Tidak kuat menahan nafsu birahi, RS alias Ende (49), oknum staf desa di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang tega mencabuli korban berusia 15 tahun yang masih kerabatnya.

Perbuatan bejad itu dilakukan tersangka di rumah korban di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang disaat orangtua tidak berada di rumah. 

Kasatreskrim AKP Dedi Mirza membenarkan jika jajarannya berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS pelaku pencabulan anak dibawah umur dan akibat perbuatannya.

Baca Juga: Erick Thohir Bantah Diskriminasi Pemain Naturalisasi

Tersangka diamankan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang saat nongkrong di pinggir jalan dekat rumahnya pada Jumat Maret 2023 sekitar pukul 22.00. 

Dedi Mirza menjelaskan peristiwa asusila yang dilakukan oknum ini terjadi pada Januari kemarin sekitar pukul 19.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Januari dan diketahui korban yang tinggal bersebelahan.

Baca Juga: Tiga Pemain Uzbekistan U20 Yang Harus Diwaspadai Kakang dan Ferrari, Satunya Pemain Eropa

Diketahui kerap bermain di rumah tersangka, bahkan tersangka juga kerap masuk ke rumah korban karena rumahnya berdekatan dan masih terbilang ponakan.

Dedi mengatakan ketika korban sendiri di kamar tidurnya, tersangka masuk langsung menyergap dan minta dilayani layaknya suami isteri.

"Tersangka sebelumnya merayu korban akan membantu kebutuhan sekolah. Karena tidak mampu melawan, korban hanya bisa menangis saat pamannya merenggut kegadisannya," tutur Dedi.

Baca Juga: Profil Adrian Segecic, Andalan Timnas Australia U20, Messinya Negeri Kanguru

Usai melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka sempat mengancam agar korban tidak menceritakan kepada orang lain.

Bahkan tersangka juga kembali menjanjikan akan membantu biaya sekolah.

"Meski ada ancaman, ketika orang tuanya berada di rumah, korban kemudian menceritakan perbuatan pamannya kepada kedua orang tuanya," ucap Dedi.

Halaman:

Editor: Aep Saepulloh

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X