Pengadilan Putuskan Tunda Pemilu 2024, Wapres : Putusan Belum Final, Tetap Jalan Sesuai Rencana

- Jumat, 3 Maret 2023 | 21:32 WIB
Wapres Ma'ruf Amin tanggapi putusan tunda pemilu 2024 (foto@Seskab)
Wapres Ma'ruf Amin tanggapi putusan tunda pemilu 2024 (foto@Seskab)

ESNBanten--Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima) yang dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 8 Desember 2022, dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, untuk menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Partai Prima merasa dirugikan karena tidak lolos hasil administrasi Pemilu. Namun, KPU akan menempuh upaya hukum banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat tersebut.

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Maruf Amin menanggapi hasil putusan tersebut, dan mentayakan tahapan tetap bisa jalan sesuai rencana karena putusan belum final.

Wapres menegaskan bahwa hasil putusan tersebut yang datang dari lembaga yudikatif, bukan merupakan keputusan final, sehingga rencana penyelenggaraan Pemilu pada 2024 masih akan dilanjutkan.

Baca Juga: Tidak Hanya Aturan Masuk Jam 5 Pagi, Siswa di Kupang NTT juga Wajib Konsumsi Daun Ini

“Persiapan tentu berlanjut, semua yang [disiapkan] berlanjut, ini kan baru ada putusan yang belum tentu [final], nanti itu memperoleh legitimasi kan putusan itu, itu nanti akan ada proses,” ujar Wapres, dikutip dari laman Kemsetneg, Jumat 3 Maret 2023.

Lebih jauh, Wapres mengatakan, pemerintah masih menunggu hasil banding yang diajukan oleh KPU terhadap putusan tersebut.

"Sekarang KPU banding, karena memang masalah ini kan bukan masalah mudah ya,” terang Wapres.

Di sisi lain, Wapres mengungkapkan, pemerintah sedang melakukan pengkajian terhadap hasil keputusan PN Jakarta Pusat tersebut.

Baca Juga: Akar Kekerasan Mario

“Apakah ada kewenangan PN untuk menetapkan penundaan Pemilu itu? Ini yang sedang dilakukan pengkajian ya,” jelasnya.

Terakhir, Wapres menyebutkan, agar seluruh pihak dapat menunggu hasil kajian dari pemerintah dan hasil banding dari KPU.

“Saya kira Menko Polhukam sudah bereaksi, kemudian KPU sedang banding, karena itu kita tunggu saja,” pinta Wapres. Kita tunggu saja, pemerintah juga akan bersikap nanti,” pungkasnya.***

Editor: Kamim Rohener

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X