ESN Banten - Rencana penghapusan dan pengangkatan pegawai honorer atau non ASN menjadi perhatian pemerintah.
Kemenpan RB terus mengkaji berbagai opsi untuk penghapusan tenaga honorer.
Penghapusan tersebut dijadwalkan mulai November tahun ini.
Menurut Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, pemerintah tengah mengkaji beberapa opsi.
Setidaknya ada dua opsi utama yang jadi perhatian, pertama tidak ada pemberhentian total.
Baca Juga: Hasil Akhir Korea Selatan U20 vs Oman U20, Piala Asia U20, Oman Tumbang Empat Gol Tanpa Balas
Kedua, pengangkatan honorer atau pegawai Non ASN menjadi Pegawai Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) atau menjadi PNS tidak menambah beban fiskal APBN.
"Jadi sekarang sedang dimatangkan," ujar Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, dikutip ESN Banten dari laman resmi Kemenpan RB.
"Pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian total," imbuhnya.
"Disisi lain, (pengangkatan honorer menjadi PPPK/PNS) tidak menjadi tambahan beban fiskal," ujarnya.
Baca Juga: Susul Hande Baladin, Tijana Boskovic Perpanjang Kontrak Dengan Eczacibasi Dynavit
Masih menurut Azwar Anas, pihaknya mengaku opsi opsi tersebut terus dibahas dengan pihak yang berkompeten, seperti DPR, DPD hingga APKASi dan Apeksi.
"Pekan lalu kita bertemu dengan para gubernur dan APPSI, kita bahas soal pegawai honorer," ujarnya.
Sejauh ini menurut Abdullah Azwar Anas, ada dua opsi yang mengemuka.
Artikel Terkait
Diduga Video Detik-detik Anak Pejabat Pajak Tendang Kepala David, LBH Ansor Bertindak
Irwasum Polri Dijabat Ahmad Dofiri, Jenderal Kelahiran Tegallurung Indramayu Ini Pemimpin Sidang Etik Sambo
Profil dan LHKPN Komjen Ahmad Dofiri Alias Jenderal Oping yang Pecat Ferdy Sambo
Gubernur NTT Bikin Aturan Jam Masuk Sekolah Mulai Pukul 5 Pagi, DPRD Ngaku Kaget
Kondisi David Usai Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Sang Ayah Ungkap saat Kondisi Kritis
Heboh Bocah hilang di waktu maghrib, Netizen Kaitan dengan Film Horor Waktu Maghrib
Gara-gara Utang Ratusan Miliar Akibat Putusan Ini, Ombudsman Laporan Sri Mulyani ke Presiden Jokowi dan DPR
Profil Agus Jabo Priyono dan Partai Prima yang Menang Gugatan Penundaan Pemilu 2024 di PN Jakarta Selatan
Kaget dengan Putusan PN Jakarta Pusat, Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva: Bukan Kompetisinya Putusannya Salah
Soroti Putusan PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu, Akademis Unma Banten Sebut Lebay